MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Kembali Imbau Pegawai di Pusat Terapkan Prokes

Kamis, 20 Mei 2021 | 15:00:00 WIB | Di Baca : 1289 Kali
Polsek Kerumutan Kembali Imbau Pegawai di Pusat Terapkan Prokes

SeRiau - Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Kerumutan, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH kerahkan personel melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes). Imbauan ini dilakukan di pusat perbelanjaan, wilayah Kerumutan, Kamis (20/5/2021).

"Kami melakukan dialog dengan karyawan pusat perbelanjaan dan memberikan imbauan penerapan prokes," kata Kapolsek.

Pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi prokes. "Prokes yang harus dilakukan yaitu selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker apabila keluar rumah," sebutnya.

Ia berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini, dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan juga saling tukar informasi tentang keamanan. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek juga didampingi Babinsa Koramil 15 KK.(**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru