MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Kembali Imbau Pegawai di Pusat Terapkan Prokes

Kamis, 20 Mei 2021 | 15:00:00 WIB | Di Baca : 798 Kali
Polsek Kerumutan Kembali Imbau Pegawai di Pusat Terapkan Prokes

SeRiau - Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Kerumutan, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH kerahkan personel melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes). Imbauan ini dilakukan di pusat perbelanjaan, wilayah Kerumutan, Kamis (20/5/2021).

"Kami melakukan dialog dengan karyawan pusat perbelanjaan dan memberikan imbauan penerapan prokes," kata Kapolsek.

Pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi prokes. "Prokes yang harus dilakukan yaitu selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker apabila keluar rumah," sebutnya.

Ia berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini, dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan juga saling tukar informasi tentang keamanan. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek juga didampingi Babinsa Koramil 15 KK.(**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

4

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

5

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!