MENU TUTUP

Dalam Penanggunglangan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

Selasa, 18 Mei 2021 | 13:31:50 WIB | Di Baca : 1232 Kali
Dalam Penanggunglangan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan dilakukan oleh Aipda Agustinus H.

"Kita melakukan operasi ini terhadap warga yang tidak menerapkan prokes terutama tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar prokes akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Aipda Agustinus.

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya dan kepedulian polisi dan pemerintah demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru