MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Gelar PPKM dan Operasi Yustisi

Senin, 17 Mei 2021 | 13:17:46 WIB | Di Baca : 768 Kali
Polsubsektor Pelalawan Gelar PPKM dan Operasi Yustisi

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, Senin (17/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan bersama personel TNI dari Koramil Bunut.

Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personel ini menyasar masyarakat  yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial," ujarnya.

Ipda Muharis berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan itu masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Menurutnya, protokol kesehatan adalah langkah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman