MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Dirikan Posko PPKM di Desa Sialang Indah Pelalawan

Rabu, 12 Mei 2021 | 15:03:16 WIB | Di Baca : 1197 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Dirikan Posko PPKM di Desa Sialang Indah Pelalawan

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Selasa melaksanakan pendirian posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT 02 RW 06, Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/5/2021).

Pendirian posko dilakukan terkait adanya warga Desa Sialang indah RT 02, RW 06, yang dinyatakan positif Covid-19 pada hari Sabtu 8 Mei 2021 lalu. Saat ini, pasien tersebut tengah menjalani isolasi mandiri di Pekanbaru.

Melihat kondisi tersebut Plh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan SE berkoordinasi dengan Forkopincam dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pangkalan Kuras untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Petugas melakukan pendirian Posko PPKM di Desa Sialang Indah. Selanjutnya, membentuk perangkat posko yang terdiri dari Kepala Posko Warno, Bhabinkantibmas Bripka Samuel Sihite, Babinsa Serda Erial dan Tenaga Medis Evi," sebutnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman