MENU TUTUP

Polisi Teluk Meranti Cek Penerapan Prokes di Penjagaan Pos PPKM

Selasa, 11 Mei 2021 | 14:45:54 WIB | Di Baca : 902 Kali
Polisi Teluk Meranti Cek Penerapan Prokes di Penjagaan Pos PPKM

SeRiau - Polsek Teluk Meranti melakukan pengecekan penertiban protokol kesehatan (prokes) di Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Selasa (11/5/2021).

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Pjs Kanit Binmas, di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau. Pendisiplinan ini sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan Kegiatan ini bentuk monitoring dan kesiapan Posko PPKM di wilayah binaanya, Posko ini didirikan sebagai pusat perencanaan, koordinasi, dan evaluasi tehadap kegiatan penanganan Covid-19 pada skala mikro.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya,“ ujar Kapolsek.

Ia meminta masyarakat agar ikut berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19. Karena peran aktif masyarakat sangat menentukan sukses tidaknya upaya menekan penyebaran virus corona.

"Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada warga agar selama pandemi Covid-19 ini selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi," sebut Ipda Dymas.

Ia berharap agar imbauan ini disampaikan kembali kepada keluarga, kerabat dan tetangganya, agar bisa dipedomani dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H