MENU TUTUP

Melalui PPKM, Polsek Kerumutan Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes

Ahad, 09 Mei 2021 | 14:01:10 WIB | Di Baca : 1214 Kali
Melalui PPKM, Polsek Kerumutan Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes

SeRiau - Personel Polsek Kerumutan tetap melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan pintu masuk Kecamatan Kerumutan, Jalan Ekspan Sumatera Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Ahad (9/5/2021).

Kanit Binmas Polsek Kerumutan, Aipda Abel yang memimpin operasi mengatakan, dari operasi yang dilakukan petugas gabungan dari TNI dan Polri itu mendapati warga yang tidak bermasker. Terhadap pelanggar diberikan sanksi berupa teguran, sekaligus memberikan masker gratis.

"Rata-rata teguran tidak memakai masker dan alasan mereka tidak menggunakan masker karena dekat, jadi lupa bawa masker," ujarnya.

Petugas mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam kegiatan itu juga, ada 50 masker yang diberikan petugas kepada masyarakat. "Hal ini kita lakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru