MENU TUTUP

Melalui PPKM, Polsek Kerumutan Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes

Ahad, 09 Mei 2021 | 14:01:10 WIB | Di Baca : 872 Kali
Melalui PPKM, Polsek Kerumutan Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes

SeRiau - Personel Polsek Kerumutan tetap melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan pintu masuk Kecamatan Kerumutan, Jalan Ekspan Sumatera Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Ahad (9/5/2021).

Kanit Binmas Polsek Kerumutan, Aipda Abel yang memimpin operasi mengatakan, dari operasi yang dilakukan petugas gabungan dari TNI dan Polri itu mendapati warga yang tidak bermasker. Terhadap pelanggar diberikan sanksi berupa teguran, sekaligus memberikan masker gratis.

"Rata-rata teguran tidak memakai masker dan alasan mereka tidak menggunakan masker karena dekat, jadi lupa bawa masker," ujarnya.

Petugas mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam kegiatan itu juga, ada 50 masker yang diberikan petugas kepada masyarakat. "Hal ini kita lakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau