MENU TUTUP

Polsek Langgam Gelar Penertiban Prokes Soal Larangan Mudik di Pos Penyekatan

Kamis, 06 Mei 2021 | 13:47:08 WIB | Di Baca : 1377 Kali
Polsek Langgam Gelar Penertiban Prokes Soal Larangan Mudik di Pos Penyekatan

SeRiau - Polsek Langgam gelar penertiban protokol kesehatan melalui pemeriksaan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi di sejumlah tempat area keluar masuknya warga dari perbatasan daerah, Kamis (6/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan TNI, tenaga kesehatan dan Satpol-PP. Penertiban dilakukan di Jalan Poros Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam kegiatan itu, terdapat 13 pelanggar diberikan teguran secara lisan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah mengimbau agar masyarakat menahan diri agar tidak melaksanakan mudik lebaran. "Karena, saat ini Provinsi Riau masih berstatus zona merah Covid-19," sebutnya.

Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid tes antigen, maka masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan. 

"Masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rapid test PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan," terangnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024