MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Jaga Ketat Penerapan Protokol Kesehatan dengan Operasi Yustisi

Kamis, 06 Mei 2021 | 13:21:35 WIB | Di Baca : 1132 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Jaga Ketat Penerapan Protokol Kesehatan dengan Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, personel Polsek Pangkalan Kuras terus menggalakkan operasi yustisi di wilayah hukum setempat.

Sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Intelkam Iptu Ms Faisal menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyebaran wabah Covid-19. Petugas menyasar pusat perbelanjaan, bank dan fasilitas umum yang ramai dikunjungi masyarakat di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat yang tidak memakai masker," kata Iptu Ms Faisal.

Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran. "Bila ditemukan di hari berikutnya dan masih tidak menggunakan masker, maka petugas akan menberikan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," terangnya.

Pihaknya pun memastikan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid