MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas kepada Masyarakat

Rabu, 05 Mei 2021 | 14:07:28 WIB | Di Baca : 855 Kali
Polsek Kerumutan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas kepada Masyarakat

SeRiau - Personel Polsek Kerumutan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur aplikasi e-Dumas kepada masyarakat di wilayah binaannya, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan, dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Panduk dan Desa Lipai Bulan, Bripka Mujiono SH.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Muji.

Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat dilaporkan melakukan aplikasi e-Dumas ini.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat