MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci dan Tim Gabung Gelar Razia Prokes, Pelanggar Disidang di Tempat

Rabu, 05 Mei 2021 | 13:09:58 WIB | Di Baca : 839 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci dan Tim Gabung Gelar Razia Prokes, Pelanggar Disidang di Tempat

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci bersama tim gabungan lakukan razia protokol kesehatan (prokes). Razia dilaksanakan di Jalan Akasia Ujung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Rabu (5/5/2021).

Dalam razia ini melibatkan personel TNI, Polri, Kejari, Pengadilan Negeri dan juga Satpol PP Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, dalam razia itu, masih banyak ditemukan masyarakat yang terjaring dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Terhadap pelanggar dikenakan sanksi sosial dan denda administratif sebesar Rp80.000.

"Para pelanggar langsung dilakukan sidang tempat, karena kita sudah siapkan tempat sidang bersama hakim, panitera dan jaksa," ujar Kompol Novaldi.

Dikatakannya, razia ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. "Selalu memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin," katanya.

Dari razia yang dilakukan, 14 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi denda administratif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana