MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Prokes

Selasa, 04 Mei 2021 | 12:49:07 WIB | Di Baca : 1255 Kali
Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Prokes

SeRiau - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, Polsubsektor Pelalawan gencar melakukan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Selasa (4/5/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan di depan Posko PPKM Kecamatan Pelalawan yang berada di Jalan Pemda Kelurahan Pelalawan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis yang didampingi personel TNI dan tenaga medis dari Puskesmas Pelalawan.

Operasi yustisi diawali dengan membagikan beberapa masker kepada masyarakat yang dilanjutkan dengan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukan, masih menemukan warga yang tidak memakai masker.

"Bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, prokes merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini.

Diketahui, saat ini Kabupaten Pelalawan adalah Zona Merah sehingga rawan terhadap penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru