MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Tertibkan Penerapan Prokes di Pos PPKM

Selasa, 04 Mei 2021 | 12:40:49 WIB | Di Baca : 800 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Tertibkan Penerapan Prokes di Pos PPKM

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar penertiban protokol kesehatan (prokes) di pos pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Simpang Empat Beringin, Jalan Lintas Timur, Selasa (4/5/2021).

Kegiatan yang dipimpin oleh Panit II Intel Iptu Dafrigo itu, turut membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Para personel membagikan masker kain dan sekaligus mengimbau pengendara agar selalu mematuhi prokes.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, dalam kegiatan itu petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

"Petugas juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah," ulasnya.

Ia berharap masyarakat lebih paham dan peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. "Sadar akan pentingnya menerapkan prokes," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H