MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Tertibkan Penerapan Prokes di Pos PPKM

Selasa, 04 Mei 2021 | 12:40:49 WIB | Di Baca : 1120 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Tertibkan Penerapan Prokes di Pos PPKM

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar penertiban protokol kesehatan (prokes) di pos pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Simpang Empat Beringin, Jalan Lintas Timur, Selasa (4/5/2021).

Kegiatan yang dipimpin oleh Panit II Intel Iptu Dafrigo itu, turut membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Para personel membagikan masker kain dan sekaligus mengimbau pengendara agar selalu mematuhi prokes.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, dalam kegiatan itu petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

"Petugas juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah," ulasnya.

Ia berharap masyarakat lebih paham dan peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. "Sadar akan pentingnya menerapkan prokes," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru