MENU TUTUP

Kapolsek Kerumutan Sosialisasi Larangan Mudik Kepada Karyawan PT Sari lembah Subur

Jumat, 30 April 2021 | 13:52:05 WIB | Di Baca : 2332 Kali
Kapolsek Kerumutan Sosialisasi Larangan Mudik Kepada Karyawan PT Sari lembah Subur

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH menggelar sosialisasi dan imbauan larangan mudik Kepada karyawan PT Sari lembah Subur, Jumat (30/4/21). Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Iptu Fajri menilai bahwa karyawan perusahaan merupakan target yang tepat untuk diberikan imbauan larangan mudik. Pasalnya, mereka di sini rata-rata perantau yang notabenenya setiap tahunnya mudik lebaran.

"Imbauan larangan mudik ini untuk mengingatkan agar warga akan melakukan pulang kampung tidak mudik di saat pandemi Covid-19 ini," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami imbauan tersebut demi upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurutnya, potensi penyebaran Covid-19 saat mudik cukup besar, oleh sebab itu pemerintah memberikan menginstruksikan larangan mudik lebaran. Untuk mendukung intruksi tersebut, pihaknya melakukan imbauan maupun melalui spanduk agar masyarakat dapat mematuhinya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru