MENU TUTUP

Kapolsek Kerumutan Sosialisasi Larangan Mudik Kepada Karyawan PT Sari lembah Subur

Jumat, 30 April 2021 | 13:52:05 WIB | Di Baca : 1818 Kali
Kapolsek Kerumutan Sosialisasi Larangan Mudik Kepada Karyawan PT Sari lembah Subur

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH menggelar sosialisasi dan imbauan larangan mudik Kepada karyawan PT Sari lembah Subur, Jumat (30/4/21). Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Iptu Fajri menilai bahwa karyawan perusahaan merupakan target yang tepat untuk diberikan imbauan larangan mudik. Pasalnya, mereka di sini rata-rata perantau yang notabenenya setiap tahunnya mudik lebaran.

"Imbauan larangan mudik ini untuk mengingatkan agar warga akan melakukan pulang kampung tidak mudik di saat pandemi Covid-19 ini," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami imbauan tersebut demi upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurutnya, potensi penyebaran Covid-19 saat mudik cukup besar, oleh sebab itu pemerintah memberikan menginstruksikan larangan mudik lebaran. Untuk mendukung intruksi tersebut, pihaknya melakukan imbauan maupun melalui spanduk agar masyarakat dapat mematuhinya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

4

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

5

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama