MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Ajak Warga Terapkan Prokes

Rabu, 28 April 2021 | 12:02:00 WIB | Di Baca : 1464 Kali
Polsubsektor Pelalawan Ajak Warga Terapkan Prokes

SeRiau - Personel Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan  menggelar operasi yustisi di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (28/4/21). Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H