MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Ajak Warga Terapkan Prokes

Rabu, 28 April 2021 | 12:02:00 WIB | Di Baca : 1873 Kali
Polsubsektor Pelalawan Ajak Warga Terapkan Prokes

SeRiau - Personel Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan  menggelar operasi yustisi di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (28/4/21). Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru