MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Perketat Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

Ahad, 25 April 2021 | 13:34:15 WIB | Di Baca : 1322 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Perketat Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang kembali melakukan operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kecamatan Bandar Sei Kijang, Minggu (25/4/2021).

Operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Bandar Sei Kijang Aipda S Nainggolan. Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau PPKM Jalan Lintas Timur Kilometer 34, Kelurahan Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan terhadap pengendara dan penumpang mobil.

"Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan tersebut, kita juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker," kata Aipda S Nainggolan.

Dikatakannya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara rutin. "Dengan harapan, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid