MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi, Dua Orang Terjaring Disanksi Push Up

Sabtu, 17 April 2021 | 13:57:07 WIB | Di Baca : 2029 Kali
Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi, Dua Orang Terjaring Disanksi Push Up

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar lakukan operasi yustisi, Jumat (16/4/21) malam.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH mengatakan giat ini dilakukan pada malam hari oleh sejumlah personel Polsek Kuala Kampar. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bagi warga yang terjaring operasi yustisi itu, dengan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan nomor 63 tahun 2020," ujar AKP Hanova.

Dikatakannya, pemberlakuan Perbup itu untuk memberi efek jera agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. 

Dari hasil operasi yustisi yang dilakukan personelnya, pihaknya menemukan dua orang warga yang melanggar protokol kesehatan. Terhadap pelanggar diberikan sanksi berupa push up. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru