MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Jumat, 16 April 2021 | 13:59:22 WIB | Di Baca : 2109 Kali
Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

SeRiau - Polsek Kerumutan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (16/4/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas polsek kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama anggota dan 1 anggota Babinsa Koramil 15 KK. Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kerumutan.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri mengatakan, tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini adalah agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat Kerumutan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Kemudian petugas juga menyampaikan tentang sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sehingga dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru