MENU TUTUP

Pembiayaan Resi Gudang Triwulan I 2021 Tumbuh 292%

Kamis, 15 April 2021 | 12:43:19 WIB | Di Baca : 1892 Kali
Pembiayaan Resi Gudang Triwulan I 2021 Tumbuh 292%

 

SeRiau - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis data pemanfaatan Resi Gudang sampai akhir Triwulan I 2021. Dalam laporan tersebut, BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyampaikan, nilai pembiayaan Resi Gudang selama triwulan 1 2021 mencapai Rp. 17,7 Miliar, tumbuh 292 % dibandingkan nilai pembiayaan dalam periode yang sama di tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 6,06 Miliar.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Adanya pertumbuhan yang sangat signifikan ini tentunya dipengaruhi oleh makin meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dari Sistem Resi Gudang. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya untuk meningkatkan pemanfaatan Resi Gudang ini. Dengan melihat banyaknya komoditas yang ada, Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan Resi Gudang. Tantangannya adalah bagaimana memberikan edukasi kepada petani dan pemilik komoditas terkait manfaat dari Resi Gudang”

Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, sepanjang Triwulan I 2021, telah diregistraskan sebanyak 86 Resi Gudang, meningkat sebesar 69 % dibandingkan triwulan I 2020, dimana Resi Gudang yang di registrasikan sebanyak 51 Resi Gudang.

Sepanjang Triwulan I 2021, beberapa komoditas yang telah memanfaatkan Resi Gudang antara lain, Ayam Karkas Beku sebanyak 9 RG, Beras 12 RG, Gabah 42 RG, Ikan 1 RG, Kopi 10 RG, Lada Putih 2 RG dan Rumput Laut 10 RG.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Resi Gudang Ayam Karkas Beku merupakan komoditas baru yang masuk ke Resi Gudang. Dengan adanya pemanfaatan instrumen ini, harapannya adalah meningkatkan kesejahteraan para peternak ayam. Resi Gudang Ayam Karkas Beku mulai masuk ke Sistem Resi Gudang pada bulan Juli 2020, dan di triwulan I 2021 ini, telah tercatat 9 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp. 190,1 Juta”.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Kedepan kami optimis, pemanfaatan Sistem Resi Gudang akan tumbuh positif. Hal ini melihat luasan wilayah Indonesia yang memiliki banyak komoditas, serta masyarakat yang mulai memahami manfaat dari Resi Gudang. Selain itu, adanya penanganan pandemi covid-19 yang tengah dijalankan pemerintah dengan program vaksinasi, kami yakin akan memberikan stimulus untuk pergerakan ekonomi nasional. Terkait peningkatan pemanfaatan Resi Gudang, KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang bersama pemangku kepentingan lain, akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan sistem resi gudang ini. Hal ini sejalan dengan peran kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai akseletator ekonomi masyarakat” ( rls)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman