MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Rabu, 14 April 2021 | 11:29:08 WIB | Di Baca : 1284 Kali
Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

SeRiau - Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Pelalawan terus tingkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Patroli dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (14/4/21).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Rusdi. Petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam.

"Dalam sosialisasi ini, saya membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya karhutla. Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mencegah Karhutla.

"Masyarakat diimbau untuk etap merawat hutan demi menjaga kelestarian dan elangsungan hidup mahluk hidup serta demi anak cucu kedepan nantinya," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat