MENU TUTUP

Terapkan Prokes di Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Gelar Yustisi Covid-19

Selasa, 13 April 2021 | 13:51:28 WIB | Di Baca : 2412 Kali
Terapkan Prokes di Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Gelar Yustisi Covid-19

SeRiau - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar laksanakan operasi yustisi, Selasa (13/4/2021). 

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Irfan M Lubis bersama 6 personel Polsek Kuala Kampar. Operasi yustisi difokuskan di Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam dan tempat keramaian sekitarnya.

Bripka Irfan mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan. Hal ini supaya masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. 

"Hal ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya.

Bahkan kata Bripka Irfan, pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi sosial jika masih kedapatan melanggar.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakannya, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.

"Selama operasi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ulasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru