MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Pastikan Warga Terapkan Prokes di Keramaian

Jumat, 09 April 2021 | 12:02:20 WIB | Di Baca : 1482 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Pastikan Warga Terapkan Prokes di Keramaian

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kelurahan Sorek Satu, Jumat (9/4/2021).

Operasi yustisi ini menyasar masyarakat yang berada di pusat keramaian, di antaranya toko, perbankan. Operasi dipimpin oleh Panit II Intel Iptu Dafrigo.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020. Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menggelar iperasi yustisi secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Pada operasi yustisi ini, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes Covid-19. Makanya, masyarakat diimbau agar mematuhi prokes.

"Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kuras segera terbebas dari pandemi Covid-19," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana