MENU TUTUP

Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Sanksi Warga Tak Pakai Masker

Kamis, 01 April 2021 | 14:27:58 WIB | Di Baca : 2024 Kali
Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Sanksi Warga Tak Pakai Masker

SeRiau - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar terus melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (31/3/2021) malam.

Kegiatan ini dipimpin Bripka Ismed Mulyadi didampingi empat personel.

Bripka Ismed mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami menggelar operasi yustisi di tempat warga di Kelurahan Teluk Dalam. Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," ucapnya.

Dari operasi yustisi yang dilakukan, pihaknya menemukan seorang warga yang tidak memakai masker. Terhadap pelanggar diberikan hukuman fisik berupa squat jump. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru