MENU TUTUP

Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Sanksi Warga Tak Pakai Masker

Kamis, 01 April 2021 | 14:27:58 WIB | Di Baca : 1688 Kali
Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Sanksi Warga Tak Pakai Masker

SeRiau - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar terus melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (31/3/2021) malam.

Kegiatan ini dipimpin Bripka Ismed Mulyadi didampingi empat personel.

Bripka Ismed mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami menggelar operasi yustisi di tempat warga di Kelurahan Teluk Dalam. Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," ucapnya.

Dari operasi yustisi yang dilakukan, pihaknya menemukan seorang warga yang tidak memakai masker. Terhadap pelanggar diberikan hukuman fisik berupa squat jump. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid