MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Lalang Kabung

Selasa, 23 Maret 2021 | 12:52:17 WIB | Di Baca : 1615 Kali
Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Lalang Kabung

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini pencegahan dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung, Bripka Molin Paronda.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam. Dalam sosialisasi Bripka Molin juga membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Ipda Muharis selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Kecamatan Pelalawan. "Ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutla," kata Kapolsek.

Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mencegah Karhutla. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru