MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Lalang Kabung

Selasa, 23 Maret 2021 | 12:52:17 WIB | Di Baca : 1297 Kali
Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Lalang Kabung

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini pencegahan dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung, Bripka Molin Paronda.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam. Dalam sosialisasi Bripka Molin juga membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Ipda Muharis selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Kecamatan Pelalawan. "Ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutla," kata Kapolsek.

Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mencegah Karhutla. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana