MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur

Senin, 22 Maret 2021 | 15:36:24 WIB | Di Baca : 1408 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Senin (22/3/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Iptu MS Faisal.

Dalam operasi yustisi ini, petugas menyasar tempat perbelanjaan dan pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. 

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, dalam operasi itu tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi, sebut kapolsek, dikakukan secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian. 

"Petugas juga menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Untuk itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhi prokes, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas," tutupnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana