MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Berlakukan PPKM, Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes

Ahad, 21 Maret 2021 | 15:05:10 WIB | Di Baca : 1617 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Berlakukan PPKM, Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes

SeRiau - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau Mandiri Swalayan, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Ahad (21/3/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Dalam kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih mewabah saat ini," ujarnya.

Personel memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta membagikan masker kepada pelanggar.

"Selain itu, terhadap masyarakat juga dilakukan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau untuk selalu mematuhi prokes," terangnya.

Ia berharap, rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman