MENU TUTUP

Permudah Aduan Layanan Polri, Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

Ahad, 21 Maret 2021 | 11:38:02 WIB | Di Baca : 2065 Kali
Permudah Aduan Layanan Polri, Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan terus melakukan sosialisasikan aplikasi e-Dumas kepada masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Ahad (21/3/2021).

Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batang Nilo Kecil dan Desa Telayap, anggota Polsubsektor Pelalawan Bripka Rusdi.

Bripka Rusdi mengatakan, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, lanjut Rusdi, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan polisi yang diberikan kepada masyarakat," kata Bripka Rusdi.

Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka dapat dilaporkan melalui aplikasi e-Dumas ini.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru