MENU TUTUP

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Sanksi Remaja yang Melanggar Prokes

Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:45:45 WIB | Di Baca : 1541 Kali
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Sanksi Remaja yang Melanggar Prokes

SeRiau - Dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Polsek Kuala Kampar melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan oleh sejumlah personil Polsek Kuala Kampar menyasar warga yang berkerumun di Kelurahan Teluk Dalam, Jumat (19/3/2021) malam.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, operasi yustisi itu menyasar masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan berupa sanksi dan teguran," ujarnya.

Dikatakannya, operasi yustisi ini dilakukan sesuai Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020. Di mana, tujuan operasi yustisi ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan.

Dalam kegiatan yustisi itu, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan tidak menggunakan masker.

"Kita menemukan remaja tidak menggunakan masker saat berkumpul, untuk penindakanya kita berikan sanksi skor jam," kata Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru