MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Jumat, 12 Maret 2021 | 12:11:11 WIB | Di Baca : 1211 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Bhanbinkamtibmas dari Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan kembali mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (12/3/2021). Sosialisasi ini sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam giat ini personel menyisir beberapa tempat di Dusun RGM Kelurahan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, yang mana daerah ini merupakan salah satu wilayah rawan terhadap Karhutla.

Personil Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Zulfadli yang turut dalam sosialisasi ini mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan l antisipasi agar terhindar dari Karhutla.
 
"Mulai masuknya musim kemarau, perlu meningkatkan kewaspadaan kita agar Karhutla dapat dicegah," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan sanksi hukum bagi masyarakat atau korporasi yang melakukan pembakaran hutan. "Kita akan tindak tegas pelaku Karhutla, karena dapat merusak lingkungan dan juga berdampak pada kesehatan," tegasnya.

Kata dia, melalui patroli tersebut, masyarakat bisa berpartisipasi dan bekerja sama dengan kepolisian khususnya Bandar Sei Kijang untuk mencegah terjadinya Karhutla.

"Jika menemukan pelaku atau warga yang hendak lakukan pembakaran lahan. Kita imbau masyarakat segera melaporkan kepada petugas," tutupnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H