MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pos PPKM

Kamis, 11 Maret 2021 | 16:03:48 WIB | Di Baca : 1531 Kali
Polsek Kerumutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pos PPKM

SeRiau - Polsek Kerumutan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sejak 11 Februari lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Dalam kegiatan ini, Polsek Kerumutan menggandeng TNI, dan Puskesmas Kerumutan untuk menyosialisasikan PPKM tersebut.

Kapolsek kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan, pelaksanakan PPKM ini memantau dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Di posko PPKM itu, petugas juga menertibkan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, cek suhu tubuh dan tensi. Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberi masker gratis.

"PPKM ini diterapkan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang diklasifikasi menjadi zona hijau, kuning, orange, dan merah. Sampai saat ini untuk wilayah Kecamatan Kerumutan masih zona hijau dan dikatagorikan masih aman," terang Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

5

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah