MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran

Senin, 08 Maret 2021 | 14:41:18 WIB | Di Baca : 1644 Kali
Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi, Senin (8/3/2021). Operasi dilaksanakan di jalan Koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 5 orang yang melanggar protokol kesehatan. Para pelanggar diberikan teguran lisan.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

3

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

4

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

5

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini