MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran

Senin, 08 Maret 2021 | 14:41:18 WIB | Di Baca : 1946 Kali
Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi, Senin (8/3/2021). Operasi dilaksanakan di jalan Koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 5 orang yang melanggar protokol kesehatan. Para pelanggar diberikan teguran lisan.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

5

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah