MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Lakukan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas Kepada Warga

Ahad, 07 Maret 2021 | 15:20:38 WIB | Di Baca : 1776 Kali
Polsek Kerumutan Lakukan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas Kepada Warga

SeRiau - Personel Polsek Kerumutan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat, Ahad (7/3/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Panduk dan Desa Lipai Bulan, Bripka Mujiono SH. "Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Muji.

Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat dilaporkan ke dalam aplikasi e-Dumas ini.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat Kerumutan untuk mengadukan pelayanan kepolisian jika tidak memuaskan melalui E-Dumas tersebut. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

5

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah