MENU TUTUP

Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi

Kamis, 04 Maret 2021 | 15:33:11 WIB | Di Baca : 1658 Kali
Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi, Rabu (3/3/2021) malam.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Dalam Bripka Syafrizal bersama personel Polsek Kuala Kampar Kecamatan Kuala Kampar. Sasaran dalam operasi yustisi ini adalah pengunjung di Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam dan pusat keramaian.

Bripka Syafrizal mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis. Hal itu sesuai dengan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Dari operasi yustisi yang dilakukan, kita tidak menemukan warga yang tidak memakai masker," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid