MENU TUTUP

Berlakukan PPKM Mikro, Polsek Ukui Bersama Tim Gabungan Lakukan Yustisi Protokol Kesehatan

Jumat, 26 Februari 2021 | 14:29:42 WIB | Di Baca : 1039 Kali
Berlakukan PPKM Mikro, Polsek Ukui Bersama Tim Gabungan Lakukan Yustisi Protokol Kesehatan

SeRiau - Kepolisian Sektor Ukui bersama Satpol PP dan Puskesmas terus melakukan pemantauan penerapan disiplin protokol kesehatan di pintu masuk pasar tradisional Ukui, Jumat (26/2/2021).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ini masih dilakukan. Hal ini akan berlaku jika belum adanya intruksi pencabutan kebijakan PPKM. 

"Sesuai koordinasi dengan kecamatan lain dan pimpinan, bahwa kegiatan PPKM di Kabupaten Pelalawan terus belanjut, hingga ada pemberitahuan kemudian," katanya.

Menurutnya, PPKM di Kecamatan Ukui ini dinilai sangat efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 

"Yang mana petugas dapat memantau secara langsung penerapan protokol kesehatan serta memberikan sanksi baik sanksi teguran lisan tertulis maupun sanksi administratif sesuai dengan Intruksi Presiden, peraturan Gubernur Riau maupun Peraturan Bupati Pelalawan," sebutnya.

Dijelaskannya, kegiatan itu ditujukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang  tidak patuh protokol kesehatan. Selain itu, petugas juga telah menyediakan beberapa masker di Pos Pantau PPKM. 

"Kepada pelanggar protokol kesehatan kami berikan masker, namun terlebih dahulu kita edukasi serta berikan sanksi," tambahnya.

Kegiatan PPKM dilanjutkan dengan patroli bersama, mengimbau kepada pengunjung maupun pedagang pasar untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H