MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi di Pos Pantau PPKM

Rabu, 24 Februari 2021 | 11:53:47 WIB | Di Baca : 953 Kali
Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi di Pos Pantau PPKM

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan di pos pantau Jalan Koridor PT Rapp Desa Lalang Kabung, Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Rabu (24/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis yang juga melibatkan personel TNI, Kecamatan Pelalawan, dan Puskesmas Pelalawan.

Ipda Muharis menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam giat ini juga, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun terhadap pengguna jalan baik datang dari luar maupun dari dalam.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. "Sehingga, penyebaran wabah Covid-19 ini dapat diputus," harapnya.

Selama kegiatan dilaksanakan, pihaknya memastikan situasi lingkungan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H