MENU TUTUP

Kapolsek Langgam lakukan Operasi Yustisi PPKM

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:52:07 WIB | Di Baca : 1411 Kali
Kapolsek Langgam lakukan Operasi Yustisi PPKM

SeRiau - Polsek Langgam lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (23/2/2021). Pembatasan juga dilakukan dengan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Langgam Ipda M Fadhillah   didampingi personel TNI dan tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Langgam.

Dalam PPKM ini, petugas mendirikan pos pantau di Jalan Koridor RAPP Kilometer 22 Kecamatan Langgam, Jalan Poros Langgam Lubuk Ogung, Jalan Accesroad PT RAPP kilometer 50 Desa Pangkalan Gondai, dan Desa Segati kilometer 63-64 Dusun 3 Tasik Indah.

Kegiatan itu berupa penertiban terhadap masyarakat yang beraktivitas di wilayah itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Upaya kegiatan ini yakni mengecek kesiapan pos pantau yang telah didirikan, mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes. Gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan apabila berada di luar rumah, dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Kemudian, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan adanya pos pantau yang didirikan di lokasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus yang lebih meluas," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal