MENU TUTUP

Kapolsek Langgam lakukan Operasi Yustisi PPKM

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:52:07 WIB | Di Baca : 895 Kali
Kapolsek Langgam lakukan Operasi Yustisi PPKM

SeRiau - Polsek Langgam lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (23/2/2021). Pembatasan juga dilakukan dengan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Langgam Ipda M Fadhillah   didampingi personel TNI dan tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Langgam.

Dalam PPKM ini, petugas mendirikan pos pantau di Jalan Koridor RAPP Kilometer 22 Kecamatan Langgam, Jalan Poros Langgam Lubuk Ogung, Jalan Accesroad PT RAPP kilometer 50 Desa Pangkalan Gondai, dan Desa Segati kilometer 63-64 Dusun 3 Tasik Indah.

Kegiatan itu berupa penertiban terhadap masyarakat yang beraktivitas di wilayah itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Upaya kegiatan ini yakni mengecek kesiapan pos pantau yang telah didirikan, mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes. Gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan apabila berada di luar rumah, dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Kemudian, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan adanya pos pantau yang didirikan di lokasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus yang lebih meluas," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana