MENU TUTUP

Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Selasa, 23 Februari 2021 | 13:54:22 WIB | Di Baca : 853 Kali
Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat. Dengan memberi imbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar ini dapat mencegah Karhutla," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Masyarakat juga diingatkan sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan. Masyarakat terbukti melakukan pembakaran hutan dapat disanksi pidana.

Dari sosialisasi itu, Ia memastikan situasi hutan atau lahan dalam keadaan aman dan kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga