MENU TUTUP

Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Selasa, 23 Februari 2021 | 13:54:22 WIB | Di Baca : 1198 Kali
Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat. Dengan memberi imbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar ini dapat mencegah Karhutla," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Masyarakat juga diingatkan sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan. Masyarakat terbukti melakukan pembakaran hutan dapat disanksi pidana.

Dari sosialisasi itu, Ia memastikan situasi hutan atau lahan dalam keadaan aman dan kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal