MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Terus Galakan Yustisi PPKM

Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:05:38 WIB | Di Baca : 884 Kali
Polsubsektor Pelalawan Terus Galakan Yustisi PPKM

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan di pos pantau Jalan Istana Sayap Kelurahan Pelalawan, kecamatan Pelalawan, Sabtu (20/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis yang juga melibatkan personel TNI dari Koramil Bunut, Pemerintahan Kecamatan Pelalawan, dan Puskesmas Pelalawan.

Ipda Muharis menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam giat ini juga, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan baik datang dari luar maupun dari dalam.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. "Sehingga, penyebaran wabah Covid-19 ini dapat diputus," harapnya.

Selama kegiatan dilaksanakan, pihaknya memastikan situasi lingkungan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid