MENU TUTUP

Asosiasi Pembiayaan: DP 0 Persen Mobil Baru Sulit Diterapkan

Kamis, 18 Februari 2021 | 19:06:47 WIB | Di Baca : 1751 Kali
Asosiasi Pembiayaan: DP 0 Persen Mobil Baru Sulit Diterapkan

SeRiau - Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan kebijakan uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk kredit mobil baru yang rencananya berlaku 1 Maret 2021 akan sulit diterapkan. Pasalnya, hal tersebut berisiko menyebabkan gagal bayar.

Suwandi menjelaskan kemampuan tiap debitur dalam mengangsur cicilan berbeda tergantung pada gaji, besaran tanggungan bulanan serta beban lainnya. Jika kemampuan bayar dari calon debitur besar, maka DP bisa makin mengecil.

Namun, ketika perusahaan pembiayaan menilai kemampuan bayar dari calon debitur itu tidak begitu besar, maka DP di awal berpotensi lebih besar.

"Enggak mungkinlah kalau orang enggak punya duit tiba-tiba, sini mau bayarin mobil enggak, kasih data aja," ujarnya kepada CNNIndonesia.com Kamis (18/2).

Suwandi menuturkan selama ini kebijakan DP nol persen sebenarnya diperbolehkan lewat Peraturan OJK nomor 35/POJK.05/2018. Namun ketentuan dalam pasal 20 beleid tersebut sulit diterapkan lantaran perusahaan multifinance harus menekan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bersih hingga 1 persen.

"Sudah diizinkan pemerintah, BI maupun OJK, tapi ada syaratnya perusahaan itu harus sangat sehat. Ada ketentuannya. Tapi kami lihat, ada enggak selama ini DP nol yang ditawarkan leasing?" tegasnya.

Hal sama diungkapkan Direktur Keuangan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Armendra. Hingga saat ini, kata dia, perusahaannya masih akan mengacu pada POJK nomor 35/POJK.05/2018.

Meski dibolehkan untuk memberikan uang muka nol persen untuk pembelian mobil baru, hal itu belum bisa diterapkan sampai sekarang.

"DP 0 persen artinya 100 persen risiko pemberian kredit atau pembiayaan ada di leasing. Makin panjang jangka waktu pembiayaan makin berisiko bagi. Selama ini belum diterapkan," tuturnya.

Armendra melanjutkan pengurangan uang muka juga akan berpengaruh besar pada kian besarnya angsuran kredit dan meningkatkan potensi kredit macet. Karena itu biasanya tenor angsuran juga akan makin panjang.

"Sejalan dengan risiko yang akan ditanggung maka akan dikompensasi, biasanya dengan bunga yang sesuai perhitungan risikonya," pungkasnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman