MENU TUTUP

Antisipasi Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Februari 2021 | 13:06:03 WIB | Di Baca : 862 Kali
Antisipasi Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Kamis (18/2/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar bersama personel. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.

"Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.

Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan.

"Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H