MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi PPKM

Selasa, 16 Februari 2021 | 15:37:19 WIB | Di Baca : 880 Kali
Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi PPKM

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, Selasa (16/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis dengan melibatkan personel TNI dari Koramil Bunut, Pemerintahan Kecamatan Pelalawan, dan Puskesmas Pelalawan.

Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis munyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis terutama kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan sanksi sosial. Kegiatan itu sekaligus memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih, dan sehat, serta sadar akan pentingnya protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia pun memastikan, dalam kegiatan itu, situasi masyarakat dalam keadaan aman dan terkendali. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau