MENU TUTUP

Proyek IPAL Sembrawut, Komisi IV Akan Panggil Adhi Karya

Selasa, 16 Februari 2021 | 14:10:00 WIB | Di Baca : 4309 Kali
Proyek IPAL Sembrawut, Komisi IV Akan Panggil Adhi Karya

 

SeRiau- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali menyoroti proyek pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini masih dalam pengerjaan.

Kesemrawutan pengerjaan sangat banyak ditemui dalam pengerjaan proyek ini, dampak tidak baik bagi lingkungan sangat nampak, arus lalulintas jadi terganggu, toko-toko diarea pengerjaan proyek banyak yang tidak beroperasi karena tertutup peralatan proyek.

Yang paling dikhawatirkan ialah alat berat yang bekerja ditengah padatnya arus lalulintas di area pengerjaan, bisa saja pengendara tertimpa besi-besi proyek.

Hal itu bisa dijumpai di Jalan Ahmad Yani, alat berat bekerja ditengah persimpangan jalan yang hanya ditutup seng proyek, menyisakan sedikit area yang bisa lewati kenderaan. Alat berat tersebut tetap bekerja mengangkat besi-besi proyek sedangkan kenderaan warga lalu-lalang disekitarnya.

"Untuk galian yang ada alat beratnya, kontraktor seharusnya melihat keadaan lapangannya. Jangan (bekerja,red) jika lalulintas padat. Ada baiknya tidak menganggu lalulintas," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Selasa (16/2).

Untuk saat ini, proyek IPAL ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya untuk menyelesaikan tahapan penyelesaian sampai ke titik akhirnya. Pihaknya belum mendapat informasi dari pihak pemenang tender itu.

"Dimenangkan oleh Adhi Karya untuk pengerjaan proyek sampai ke buangan akhirnya. Segera mungkin akan kita panggil, untuk diminta ekpos terkait pengerjaan yang dilakukannya. Mana saja titik yang dikerjakannya, berapa lama waktu pengerjaannya," jelas Sigit.

Untuk dua perusahaan yang sebelumnya mengerjakan proyek IPAL juga akan dipanggil oleh komisi IV DPRD Pekanbaru, untuk mempertanyakan apa sebab galian jalan belum juga ditutup.

"Kendala apa yang terjadi, selesai di gali kok belum diaspal. Ada baiknya, sebelum diaspal, lubang bekas galian itu di police line atau diberi tanda agar pengendara bisa berhati-hati jika melewatinya," tukas Sigit. (***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa