MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 7 Pelanggar Diberi Teguran

Kamis, 11 Februari 2021 | 12:21:31 WIB | Di Baca : 831 Kali
Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 7 Pelanggar Diberi Teguran

SeRiau - Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bersama personel TNI, Kamis (11/2/2021). Kegiatan dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar Prokes," katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 7 orang yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar diberikan teguran lisan.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024