MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 7 Pelanggar Diberi Teguran

Kamis, 11 Februari 2021 | 12:21:31 WIB | Di Baca : 1139 Kali
Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 7 Pelanggar Diberi Teguran

SeRiau - Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bersama personel TNI, Kamis (11/2/2021). Kegiatan dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar Prokes," katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 7 orang yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar diberikan teguran lisan.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal