MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama TNI

Selasa, 09 Februari 2021 | 13:41:04 WIB | Di Baca : 847 Kali
Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama TNI

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bersama personel TNI.

Operasi yustisi dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (9/2/2021).
 
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dikatakannya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mencegah Covid-19.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi, tingginya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," ungkapnya.

Ia mengaku, kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama TNI berjalan dengan lancar. "Terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak lagi memberi imbauan, melainkan laksanakan penerapan sanksi," tegasnya.

Di sisi lain, dengan ada kegiatan operasi yustisi gabungan ini dapat mempererat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta negara. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

2

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

3

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

4

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

5

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H