MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Edukasi Buruh dan Warga Tentang Larangan Pungli

Sabtu, 06 Februari 2021 | 15:40:36 WIB | Di Baca : 843 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Edukasi Buruh dan Warga Tentang Larangan Pungli

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat dipasar baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (06/02/2021).

Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Regu UKL II aiptu Donni SH.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, sosialisasi saber pungli ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pungli atau pun menjadi korban pungli.

"Sosialisasi dilakukan agar tidak terjadi pungli di tengah-tengah masyarakat. Kepada buruh dan warga juga kita edukasi agar jangan sampai melakukan pelanggaran dalam beraktivitas jual beli. Karena pungli tidak saja merugikan orang lain, tapi pelaku juga akan terkena sanksi hukum," katanya.

Untuk mencegah terjadinya praktik pungli itu, pihaknya menyasar masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian bila terjadi pungli.

"Jangan terima atau memberi uang tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Ia berharap, para buruh dan masyarakat dapat mematuhi dan memahami imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pungli ini. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H