MENU TUTUP

Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Jumat, 05 Februari 2021 | 14:10:37 WIB | Di Baca : 821 Kali
Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, personel Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Jumat (5/2/2021).

Operasi yustisi dilakukan oleh Aipda Agustinus Hermanto di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. "Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di saat pendemi Covid-19 ini. Apalagi, masih tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 hingga kini.

Dalam operasi itu, pihaknya menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memberikan imbaun protokol kesehatan, akan tetapi memberikan tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

3

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

4
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

5

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut