MENU TUTUP

Tekan Penyebaran Wabah Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi

Rabu, 03 Februari 2021 | 12:10:07 WIB | Di Baca : 802 Kali
Tekan Penyebaran Wabah Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Operasi dilakasanakan di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (3/2/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Pada operasi yustisi ini pihaknya juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dikatakannya, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan.

Untuk menjalankan kebijakan itu, pihaknya selaku Polri senantiasa siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. "Mari bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbaunya.

Untuk mendukung itu, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau