MENU TUTUP

Tarif Minimal Umroh Naik, Dede Firmansyah: Perkirakan Jumlah Jemaah Tunaikan Ibadah Umroh Bakal Turun

Sabtu, 30 Januari 2021 | 22:06:41 WIB | Di Baca : 2701 Kali
Tarif Minimal Umroh Naik, Dede Firmansyah: Perkirakan Jumlah Jemaah Tunaikan Ibadah Umroh Bakal Turun

 

Seriau,- Kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang mengubah harga minimal atau tarif referensi umrah bakal menimbulkan dampak.

Tarif yang semula Rp20 juta, kini naik menjadi Rp26 juta. Apa dampaknya? Diprediksi kebijakan itu bakal berdampak pada jumlah jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah diperkirakan akan mengalami penurunan.

Pengamat Pariwisata Riau, Dede Firmansyah mengatakan, kebijakan tersebut akan memberikan dampak terhadap jumlah jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah.
Diperkirakan akan mengalami pengurangan, yang juga otomatis akan berdampak kepada pendapatan bagi travel umrah." Minat masyarakat yang umrah akan berkurang karena kebijakan tersebut. Hal ini tentu juga akan berpengaruh terhadap pemasukan bagi travel umrah, juga otomatis akan berkurang," kata Dede belum lama ini

Dede mengatakan dimulainya umrah pada Februari mendatang diharapkan memberikan angin segar ke travel agent umrah. Pasalnya, banyak travel umrah dan haji tidak beroperasi hampir satu tahun karena Covid-19, sehingga bisa menambah pemasukan bagi travel agent.

Dikatakannya, besaran biaya umrah Rp26 juta tersebut dihitung dari pelayanan di Indonesia dan di Arab Saudi. Mulai dari pelayanan jamaah umrah di Tanah Air, perjalanan menuju Arab Saudi, akomodasi selama di Arab Saudi.

Serta ongkos penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan sebaliknya. Dede juga mengharapkan pemerintah dapat memberikan subsidi. Dengan mengalokasikan dana dari kesehatan untuk calon jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah, agar bisa sedikit menekan biaya." Untuk beberapa tes mislanya, seperti rapid, atau swab, kan sekitar Rp800 ribuan, mungkin bisa disubsidi Rp500 ribu,” ujarnya.“ Tentu kerja sama dari Kemenag dan Kemenkes diharapkan dapat meringankan masyarakat," imbuhnya. 

Dirinya berharap agar Kemenag bisa mengupayakan kepada Kementerian Kesehatan untuk subsidi, sehingga bisa meringankan beban jemaah dan juga travel agent untuk menekan biaya. Selain itu, kata Dede, adanya aturan minimum dan maksimum usia jemaah umrah 18 hingga 50 tahun juga akan mengakibatkan menurunnya jemaah umrah." Aturan tentang usia juga akan menekan travel umrah. Kalau dulu bebas mau anak-anak, bayi, orang tua juga boleh. Pengaturan usia ini akan mengurangi jumlah jemaah," kata Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP ASITA.

Sementara itu, pada Februari 2021 mendatang akan menjadi keberangkatan pertama di masa pandemi ini. Dede menuturkan para travel agent akan memprioritaskan calon jemaah yang tertunda terlebih dahulu setelah mengonfirmasi kembali kepada calon jemaah.

Ia menegaskan, bahwa harga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah saat ini." Bagi jamaah yang pending sebelumnya akan dipriotitaskan, dan dikonfirmasi ulang. Tapi mesti menambah nominal. Kita prioritaskan yang duluan mendaftar," katanya. (rls/zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H