MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan

Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:46:07 WIB | Di Baca : 1588 Kali
Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi Sabtu (30/1/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi dilakukan oleh Aipda Agustinus Hermanto.

Dalam kegiatan itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang ditemukan pelanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran 
 masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker. Apalagi, kasus Covid-19 terus bertambah.

"Dalam operasi ini, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal