MENU TUTUP

KY Kehilangan Gigi, Benny K Harman: Mereka Tak Paham Tujuan

Selasa, 26 Januari 2021 | 06:37:42 WIB | Di Baca : 1964 Kali
KY Kehilangan Gigi, Benny K Harman: Mereka Tak Paham Tujuan

SeRiau - Keberadaan Komisi Yudisial saat ini seakan melenceng dari tujuan awal pembentukan. KY pun kini dinilai sudah tidak memiliki taji dalam menegakkan keadilan.

"Komisi Yudisial kini kehilangan giginya karena mereka tidak mengerti mengapa KY dulu dibentuk," kata anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman di akun Twitternya, Senin (25/1).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, KY yang dibentuk sejak 13 Agustus 2004 silam ini bertujuan untuk menjadi alat rakyat dalam mencari keadilan. Namun demikian, hal tujuan awal tersebut seakana tak tercermin dalam perjalanannya.

"KY adalah produk reformasi, dibentuk untuk menjadi perkakas rakyat dalam mencari keadilan dan membela diri dari ketidakadilan para hakim agung dalam memeriksa dan memutus perkara," tegasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Komisioner KY, Benny Harman sempat mengkritik pencalonan 7 calon hakim agung. Sebab dari jumlah tersebut, ia melihat masih ada hakim ad hoc yang dicalonkan.

Padahal menurutnya, saat ini kebutuhan Hakim Agung sangat mendesak. Terlebih saat ini baru ada 46 hakim agung, masih kurang dari ketentuan dalam UU 5/2004 tentang MA, yakni sebanyak 60 hakim agung.

"KY mestinya tahu apa riwayat hakim agung ad hoc. Hakim agung ad hoc kita masukan dalam UU jadi hakim ad hoc di MA. Semangatnya seolah-olah yang ad hoc, hak-haknya tidak berbeda dengan hakim reguler," tegasnya dalam rapat.

Diketahui, KY telah mengajukan 7 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2020. Ada 7 nama calon yang diajukan Komisi Yudisial untuk mendapat persetujuan DPR, yaitu Triyono Martanto sebagai calon Hakim Agung, Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs.

Kemudian Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yarna Dewita sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, serta Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban