MENU TUTUP

Polsek Ukui Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Pungli dan Tidak Sebarkan Informasi Hoax

Ahad, 24 Januari 2021 | 13:34:50 WIB | Di Baca : 1581 Kali
Polsek Ukui Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Pungli dan Tidak Sebarkan Informasi Hoax

SeRiau - Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pungutan liar atau pungli di tengah masyarakat, Polsek Ukui melakukan patroli dialoggis. Hal itu sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi bohong atau hoax.

Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Ukui Bripka DH Sihaloho di Kecamatan Ukui, Ahad (24/1/2021).

Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi menerangkan bahwa tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum. Menurutnya, pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu.

"Oleh karena itu, mari secara bersama-sama memberantas segala bentuk pungli dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli," ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat dalam menyikapi setiap informasi di media sosial. "Cek dulu kebenaranya, jangan mudah terjebak untuk turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya, bila terbukti berita tersebut tidak benar dan merugikan orang lain bisa-bisa terjerat dengan UU ITE," terangnya.

Terlebih lagi kata Kapolsek, di zaman yang canggih ini, segala informasi dapat dengan mudah didapati masyarakat. "Oleh karena itu, cek dulu kebenarannya," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H